1. Latar Belakang Penyelenggaraan
Kebutuhan masyarakat akan produk pertanian terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, baik sebagai bahan pangan, bahan dasar industri kosmetik, obat-obatan, bahan aditif maupun sebagai sumber energi terbarukan. Di sisi lain, penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan untuk berbagai kegiatan non-pertanian, penciutan lahan potensial akibat erosi dan longsor, serta pencemaran lingkungan, degradasi lahan akibat penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukungnya serta tidak memperhatikan aspek konservasi lahan. Selain itu, perubahan iklim global berdampak pada penurunan produksi pertanian maupun kegagalan panen. Untuk mengatasi berbagai masalah dan kendala dalam produksi pertanian tersebut memerlukan penanganan menggunakan teknologi pertanian yang perlu terus dikaji dan dikembangkan. Pertanian masa depan adalah pertanian yang berbasis teknologi dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan bioteknologi serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai ciri pertanian modern mempunyai peran penting dalam pembangunan pertanian. Meskipun demikian, pengembangan Ipteks bidang pertanian untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya lahan dan sumberdaya genetik harus memperhatikan aspek keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan ilmu dan inovasi teknologi pertanian secara terus menerus dalam rangka peningkatan produksi, peningkatan mutu produk, efisiensi proses produksi dan tata guna lahan dalam menghadapi berbagai masalah, seperti perubahan iklim global, serta keterbatasan dan degradasi lahan pertanian. Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB) UKSW terpanggil untuk menyiapkan para pakar di bidang pengembangan ilmu dan teknologi pertanian yang mampu mengintegrasikan berbagai konsep ilmu, teknologi, dan manajemen sehingga mampu berkiprah membangun pertanian. Sejalan dengan panggilan tersebut, FPB membuka program Magister Ilmu Pertanian. Pendirian dan penyelenggaraan program pendidikan pascasarjana ini didasarkan atas SK Menteri Pendidikan Nasional No. 210/D/O/2010 tentang Penyelenggara-an Program Studi Magister Ilmu Pertanian(S2) pada Universitas Kristen Satya Wacana di Salatiga.
2. Visi Program Magister Ilmu Pertanian UKSW
Visi program studi Magister Ilmu Pertanian UKSW adalah: Pada tahun 2025 menjadi program pembelajaran Magister di bidang Ilmu Pertanian yang terkemuka di Asia Tenggara melalui pengamalan dan pengembangan ilmu, teknologi dan bisnis pertanian yang modern dan berkelanjutan dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
3. Misi Program Magister Ilmu Pertanian UKSW
Misi program studi Magister Ilmu Pertanian UKSW adalah:
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan Ilmu Pertanian yang modern dan inovatif pada aras Magister yang didukung dengan menerapkan sistem penjaminan mutu yang baik dan berlandaskan iman Kristiani.
- Menerapkan sistem pembelajaran student centered learning guna menghasilkan lulusan yang memiliki sikap serta pemikiran yang takut akan Tuhan, berpengetahuan, kreatif dan berkontribusi bagi pembangunan pertanian tropika.
- Melaksanakan kegiatan basic and applied research dan pengabdian masyarakat berbasis penelitian, teknologi tepat guna menuju bisnis pertanian modern yang dipublikasikan dan didiseminasikan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan.
- Menjalin dan meningkatkan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan, baik dengan lembaga pendidikan maupun non-pendidikan bidang pertanian dan bidang lain yang terkait, di tingkat lokal, nasional dan internasional.
Program studi Magister Ilmu Pertanian UKSW menetapkan tujuan sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran aras Strata-2 yang menghasilkan magister pertanian
- Percaya kepada Allah yang menciptakan alam semesta dengan segala isinya dan memiliki sikap mengasihi.
- Berpandangan dan memiliki sikap bahwa Pancasila adalah falsafah bagi kehidupan bernegara, berbangsa dan bertanah air serta memiliki kesadaran dan rasa pengabdian yang tinggi
- Obyektif, terbuka, kritis, inventif, berpandangan ke masa depan, sadar akan waktu dan organisasi, sadar akan pentingnya perencanaan, sadar akan kegunaan ilmu dan teknologi, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, peka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan di bidang keahliannya.
- Berintegritas kepribadian yang tinggi, bertanggung jawab, jujur dan berjuang untuk keadilan
- Menghasilkan karya ilmiah, yang dipublikasikan secara berkala, berupa ipteks dasar dan terapan yang inovatif dan bermanfaat, sesuai dengan kebutuhan stakeholder pada bidang pertanian pada aras nasional dan global, dengan menggali dan memanfaatkan sumberdaya alam dan kearifan lokal yang memiliki potensi ekonomi dan pengembangan industri pertanian.
- Mewujudkan organisasi yang efisien dan sehat, menerapkan sistem manajemen mutu secara terpadu, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara berkesinambungan.
- Menyelenggarakan kerjasama kemitraan dengan lembaga nasional maupun internasional, dalam negeri maupun luar negeri, baik universitas maupun lembaga-lembaga pengembangan/pengkajian teknologi pertanian, pihak-pihak industri pertanian, serta masyarakat luas pengguna aplikasi teknologi dan pemerhati pengembangan ipteks pertanian.
Profil lulusan yang akan dihasilkan Program Studi Magister Ilmu Pertanian adalah ilmuwan profesional yang memiliki daya analisis, daya cipta, wawasan luas, komitmen dan integritas tinggi, serta etika profesional di bidang agroekoteknologi serta memiliki kompetensi keahlian khusus meliputi :
(1) Ahli Produksi Tanaman, yang memiliki kompetensi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas berbagai komoditas pertanian, dimana kompetensi ini memampukan lulusan mengembangkan dan memanfaatkan IPTEKS dalam merekayasa interaksi antara faktor genetik dan lingkungan (biotik dan abiotik) untuk pencapaian produksi maksimal dan berkelanjutan;
(2) Ahli Perbaikan Sifat Tanaman (Crop Improvement), memiliki kemampuan pengelolaan sumberdaya genetik dan menciptakan keragaman genetik guna menghasilkan varietas-varietas baru yang lebih unggul pada kondisi lingkungan yang spesifik, hingga memproduksi benih bermutu
(3) Ahli Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah (Area Planning and Management) dengan kualifikasi mampu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi sistem informasi geografi untuk inventarisasi, pemetaan dan survey dan analisis spasial data-data SDAlam (biodiversitas, air, tanah), SDManusia (ekonomi, social, kelembagaan) dan SDVisual (estetika) dalam rangka perencanaan, pengembangan dan pengelolaan suatu wilayah; dan
(4) Ahli Bioteknologi Pertanian yang memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati (aras seluler dan molekuler) dalam rangka perbanyakan tanaman, rekayasa genetika untuk menghasilkan tanaman tahan/toleran lingkungan biotik dan abiotik, perlindungan tanaman, pengelolaan lingkungan lahan pertanian yang berkelanjutan, memproduksi bahan metabolit sekunder dan energy (renewable fuels), agroindustri yang memanfaatkan bioteknologi, sehingga diperoleh keuntungan ekonomi dan efisiensi proses produksi.