Fungsi Legislation merupakan bentuk usaha pembuatan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan penegakan aturan-aturan yang ada di SMF FPB. Adapun implementasi dari fungsi ini antara lain: membuat peraturan SMF dan membuat keputusan SMF
Fungsi Advocacy merupakan bentuk usaha memberikan pembelaan, penyaluran aspirasi, sokongan atau bantuan terhadap mahasiswa yang mempunyai permasalahan terkait pemenuhan hak-hak sebagai mahasiswa UKSW yang dilakukan oleh SMF FPB . Penyaluran aspirasi mahasiswa yang dilakukan SMF FPB dengan cara menjabarkan GBHPLK aras fakultas ke dalam program kerja SMF; menyalurkan usul-usul lain yang diajukan oleh BPMF dan/atau mahasiswa kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Fungsi Recruitment (pengkaderan) mempersiapkan kader untuk mengisi posisi atau jabatan dalam struktur organisasi yang ada di SMF FPB dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada di SMF FPB. Salah satu tujuan dari SMF FPB adalah menjadi wadah untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin yang kritis-prinsipiil, kreatif-realistis dan non-konformis. Adapun implementasi dari fungsi ini antara lain: memilih dan menetapkan struktur organisasi baik itu kepanitiaan, satuan tugas, angkatan, HMP, SMF. Dalam fungsi ini juga terdapat wewenang SMF untuk melakukan penjaringan aspirasi dengan menerima pengajuan KBM yang dibutuhkan mahasiswa pada awal periode.
Fungsi Representation merupakan bentuk keterwakilan yang dimaknai dengan menyampaikan aspirasi mahasiswa UKSW kepada pihak–pihak yang terkait tentang hal–hal yang perlu disikapi untuk kemajuan UKSW pada umumnya dan SMF FPB pada khususnya. Adapun implementasi dari fungsi ini antara lain: ketua SMF menjadi perwakilan mahasiswa menjadi anggota senat di rapat senat fakultas; mewakili mahasiswa fakultas dalam kegiatan ke dalam maupun ke luar universitas
Fungsi Budgetting merupakan bentuk manajemen anggaran atau keuangan yang dimulai dari proses sejak tahap persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya penyusunan rencana, pengumpulan data dan informasi yang diperlukan, pembagian tugas perencanaan, penyusunan rencana, implementasi dari rencana tersebut, sampai tahap pengawasan dan evaluasi terkait anggaran kegiatan LKF agar tepat sasaran dalam penggunaannya. Adapun implementasi dari fungsi ini antara lain: menyusun dan mengajukan program kerja dan anggaran; menyusun dan mengajukan agenda kerja dan anggaaran; pembagian proporsi anggaran; pengontrolan anggaran; dan mendokumentasikan anggaran.
Fungsi Controling adalah pengawalan terhadap struktur, program, anggaran, dan aspirasi yang dilakukan oleh SMF FPB terkait dengan tujuan dan fungsi lembaga kemahasiswaan, sebagai salah satu cara mewujudkan visi dan misi UKSW. Adapun implementasi fungsi ini meliputi ; pengawasan terhadap internal organisasi dan unit-unit penunjang yang berada dalam naungan senat mahasiswa, selain itu senat mahasiswa juga dapat membuat kebijakan maupun peraturan sebagai alat pengendalian terhadap organisasi di dalamnya
Fungsi Recommendation merupakan usaha memperbaiki permasalahan yang pernah terjadi berupa saran yang sifatnya membangun, menganjurkan, dan menguatkan demi mencapai tujuan SMF FPB. Adapun implementasi dari fungsi ini antara lain: SMF memberi laporan pertanggungjawaban kepada SMU melalui BPMF pada akhir periode; melalui rapat evaluasi yang ada dapat berisikan rekomendasi-rekomendasi untuk kedapannya dan menyalurkan aspirasi berupa rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
Untuk menjalankan ke 7 fungsi LK UKSW, SMF FPB terintegrasi dalam 3 unit bidang yaitu: • Bidang I Humanistic Skill (Dept: Kerohanian; Pengkaderan, Kerohanian dan Olahraga) Humanistic Skill adalah keahlian yang tidak diperoleh secara mendalam di bidang keahliannya, yang mencakup keahlian interpersonal dan intrapersonal. • Bidang II Profesional Skill (Dept: Penelitian dan Penalaran; Lingkungan Hidup dan Pengabdian Masyarakat) Profesional Skill, adalah upaya pengembangan keahlian mahasiswa di bidang keilmuannya, terkhusus di bidang pertanian • Bidang III Internal-Eksternal (Dept : Inforkom; Delegasi dan Unit Penunjang) Internal-Eksternal, adalah bidang untuk menopang pencapaian tujuan Humanistic dan Profesional Skill.